Desa Kebowan
Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang
Pemerintah Desa Kebowan Konsultasikan Bentuk Kegiatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemerintah Desa Kebowan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun desa yang ramah perempuan dan anak. Bertempat di Ruang Camat Suruh, dilakukan kegiatan konsultasi terbuka mengenai bentuk-bentuk kegiatan perlindungan perempuan dan anak yang akan diintegrasikan dalam program kerja desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Suruh, Kepala Desa Kebowan, Sekretaris Desa, para Kasi/Kaur, Ketua TP-PKK, kader Posyandu, guru PAUD, dan perwakilan tokoh masyarakat, serta pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Semarang.
Tujuan Konsultasi
-
Menggali masukan dari berbagai pihak terkait program perlindungan perempuan dan anak yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya lokal.
-
Menentukan model kegiatan yang edukatif, berkelanjutan, dan partisipatif.
-
Menyelaraskan program desa dengan indikator Desa Layak Anak dan Desa Ramah Perempuan.
Hasil Konsultasi: Bentuk-Bentuk Kegiatan yang Diusulkan
-
Penyuluhan Keliling dan Forum Diskusi Warga
-
Materi: Kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak dari pernikahan dini, eksploitasi online, dan perundungan.
-
Sasaran: Ibu-ibu PKK, remaja, dan keluarga muda.
-
-
Pelatihan Tokoh Masyarakat sebagai Agen Perlindungan
-
Melatih RT/RW, guru ngaji, dan kader dusun untuk deteksi dini kekerasan dan jalur pelaporan.
-
-
Kegiatan Edukatif di Posyandu Remaja dan PAUD
-
Untuk remaja: hak anak, kesehatan reproduksi, dan pencegahan kekerasan seksual.
-
Untuk anak-anak: belajar hak dan batas tubuh melalui lagu, dongeng, dan permainan.
-
-
Pojok Konsultasi dan Kotak Aspirasi Anak
-
Disediakan di balai desa dan sekolah sebagai media aman menyampaikan masalah atau kekhawatiran.
-
-
Lomba Poster, Vlog, dan Cerita Anak Ramah Hak
-
Untuk melibatkan remaja dan anak-anak sebagai duta pelindung hak dan suara mereka sendiri.
-
-
Integrasi Sosialisasi dalam Kegiatan Keagamaan dan Adat
-
Menyisipkan pesan perlindungan dalam pengajian, yasinan, atau tahlilan sebagai pendekatan kultural.
-
Kepala Desa Kebowan, Bapak Jarot Wiyono, menyampaikan bahwa kegiatan perlindungan ini tidak cukup hanya formalitas. “Kita ingin gerakan ini benar-benar hidup, membumi, dan didukung semua pihak. Perempuan dan anak harus merasa aman di desa sendiri,” tegasnya.
Hasil konsultasi akan dirumuskan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL), yang selanjutnya dibahas kembali pada rapat kerja desa dan diintegrasikan ke dalam RKPDes dan APBDes tahun berjalan.



Fhadjril Pratama Ferdian
06 Agustus 2025 11:21:36
perbanyak beribadah...