Pada Senin, 2 Desember 2024, telah dilaksanakan rapat rutin yang diadakan oleh RT.10 Dusun Tegalrejo. Rapat ini dihadiri oleh Ketua RT, pengurus RT, serta sejumlah perwakilan warga setempat. Salah satu agenda utama dalam rapat kali ini adalah membahas kebutuhan penerangan jalan atau LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) di lingkungan RT.10 Dusun Tegalrejo.
Rapat dimulai dengan penyampaian oleh Ketua RT, yang menyampaikan pentingnya penerangan jalan untuk menunjang kenyamanan dan keamanan warga, terutama pada malam hari. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:
- Identifikasi Lokasi yang Membutuhkan Penerangan
Warga yang hadir dalam rapat mengusulkan beberapa lokasi di sekitar RT.10 yang membutuhkan penerangan jalan, di antaranya:
- Jalan utama Dusun Tegalrejo yang saat malam hari masih minim penerangan.
- Jalan akses menuju pemukiman warga yang sering dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan.
- Titik rawan kejahatan yang membutuhkan penerangan untuk meningkatkan keamanan.
- Estimasi Kebutuhan Lampu Penerangan
Setelah berdiskusi tentang lokasi yang membutuhkan penerangan, rapat melanjutkan dengan estimasi jumlah LPJU yang diperlukan. Diperkirakan, untuk kebutuhan penerangan jalan di sekitar RT.10 Dusun Tegalrejo, diperlukan sekitar 10 sampai 12 unit lampu penerangan jalan.
- Sumber Pembiayaan dan Pengadaan
Pembahasan berikutnya adalah mengenai sumber pembiayaan untuk pengadaan LPJU. Beberapa alternatif sumber dana yang dibahas dalam rapat antara lain:
- APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, termasuk penerangan jalan.
- Sumbangan Warga yang dapat dilakukan melalui program gotong royong atau swadaya masyarakat.
- Dana Hibah atau Bantuan Pemerintah yang dapat diajukan untuk penerangan jalan.
- Proses Pemasangan dan Pemeliharaan
Rapat juga membahas tentang mekanisme pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan setelah terpasang. Beberapa langkah yang diputuskan adalah:
- Koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk mengajukan permohonan pemasangan lampu melalui anggaran desa.
- Pemeliharaan berkala oleh warga setempat yang terlibat dalam kegiatan RT, termasuk pengecekan rutin dan penggantian lampu jika diperlukan.
Sosialisasi Bina Keluarga Lansia (BKL) Melalui Pertemuan RT
Mendampingi Lansia dengan Pendekatan Keluarga yang Lebih Peduli dan Berdaya
Kebowan – Dalam rangka meningkatkan perhatian dan kepedulian terhadap kelompok lanjut usia (lansia), Pemerintah Desa Kebowan bekerja sama dengan kader Bina Keluarga Lansia (BKL) dan PKK Pokja II mengadakan sosialisasi BKL melalui pertemuan RT yang dilaksanakan secara bergilir di beberapa dusun. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran keluarga dalam merawat dan mendampingi lansia agar tetap sehat, aktif, dan berdaya.
Salah satu kegiatan dilaksanakan di RT 10, Dusun Tegalrejo, dengan melibatkan para keluarga yang memiliki anggota lansia, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Apa Itu Bina Keluarga Lansia?
Bina Keluarga Lansia (BKL) adalah program yang difokuskan pada upaya pembinaan keluarga yang memiliki lansia, agar mampu memenuhi kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial para lanjut usia dalam lingkup keluarga.
Melalui program ini, keluarga diharapkan tidak hanya memberikan perawatan medis semata, tetapi juga perhatian dan kasih sayang yang membantu lansia tetap merasa berguna dan dihargai.
27 Maret 2025 14:51:27
Thanks for your sharing! this is really helpful, I am always trying to <a href="https://escaperoads.org">escape...