Desa Kebowan
Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang
Kepala Urusan Umum & Perencanaan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM
-
Administrasi surat menyurat;
-
Arsip;
-
Ekspedisi;
-
Penataan administrasi perangkat Desa;
-
Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan kantor;
-
Penyiapan rapat;
-
Pengadministrasian aset;
-
Inventarisasi;
-
Perjalanan dinas;
-
Pelayanan umum; dan
-
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.
-
Menyusun rencana APBDesa;
-
Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
-
Melakukan monitoring dan evaluasi program;
-
Penyusunan laporan; dan
-
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.



Fhadjril Pratama Ferdian
06 Agustus 2025 11:21:36
perbanyak beribadah...