Pada Rabu, 27 November 2024, penghitungan hasil suara Pilkada Serentak 2024 di TPS 7 Desa Kebowan berlangsung dengan lancar dan transparan. TPS ini bertempat di rumah Alm. Bapak Ngatemin, yang berlokasi di Dusun Bambangan. TPS 7 melayani pemilih dari wilayah Dusun Bambangan, dengan suasana penghitungan yang tertib dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Penghitungan suara dipimpin oleh Nur Wasi'ah, Ketua TPS 7 yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebowan. Dalam pelaksanaannya, beliau didukung oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berikut:
- Didik Susilo dan Ecmah, yang bertugas membantu pencatatan dan perhitungan suara.
- Kristiono dan Dwi Nurrahmawati, yang menyambut tamu dan mengelola administrasi pemilih.
- Farah Alya dan Nanang, yang memastikan pengkondisian surat suara dan memberikan tanda tinta bagi pemilih.
Penghitungan suara juga diawasi dan diamankan oleh:
- Pengawas TPS (PTPS): Budiati, yang bertugas memastikan jalannya penghitungan sesuai dengan ketentuan.
- Linmas Desa Kebowan: Margi Utomo dan Setya Susanto, yang menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi penghitungan.
Penghitungan suara dimulai pukul 13.00 WIB, setelah semua proses pemungutan suara selesai. Berikut tahapan yang dilalui:
- Pembukaan Kotak Suara
Kotak suara dibuka oleh Ketua TPS di hadapan saksi pasangan calon serta masyarakat yang hadir. Surat suara dikeluarkan secara hati-hati untuk diperiksa keabsahannya.
- Validasi Surat Suara
Surat suara dipisahkan menjadi dua kategori, yaitu sah dan tidak sah, sesuai dengan aturan yang berlaku. Surat suara tidak sah meliputi yang terdapat lebih dari satu tanda coblos atau tidak memenuhi ketentuan.
- Pembacaan dan Pencatatan Suara
- Setiap surat suara dibacakan dengan lantang oleh Ketua TPS.
- Didik Susilo dan Ecmah mencatat hasil suara ke dalam formulir C1 dengan teliti.
- Rekapitulasi dan Pengumuman Hasil
Setelah semua surat suara dihitung, hasilnya direkapitulasi dan diumumkan kepada masyarakat yang hadir. Berita acara hasil penghitungan kemudian ditandatangani oleh Ketua TPS, saksi pasangan calon, dan anggota KPPS.
Proses penghitungan suara berjalan dalam suasana yang kondusif. Warga Dusun Bambangan hadir menyaksikan jalannya penghitungan, menunjukkan partisipasi aktif mereka dalam proses demokrasi.
Linmas Margi Utomo dan Setya Susanto, bersama pengawasan ketat dari PTPS Budiati, berhasil menjaga keamanan dan ketertiban selama penghitungan berlangsung.
Penghitungan suara di TPS 7 Desa Kebowan menjadi salah satu bagian penting dalam proses Pilkada Serentak 2024. Berkat kerja sama antara KPPS, PTPS, linmas, dan masyarakat, penghitungan berlangsung sukses dan transparan. Hasil dari TPS 7 turut memberikan kontribusi signifikan dalam menentukan pemenang Pilkada di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
27 Maret 2025 14:51:27
Thanks for your sharing! this is really helpful, I am always trying to <a href="https://escaperoads.org">escape...